Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara marga Hutabarat, Pheo Hutabarat (tengah) saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022). (IDN Times/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times — Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menilai anaknya dituduh bersalah tanpa ada keputusan pengadilan. Samuel mengaku terpukul dengan dugaan pencabulan yang dituduhkan kepada sang anak yang telah tewas.

“Begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak saya diisukan bersalah,” kata Samuel di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

1. Samuel sebut fitnah lebih kejam dari pembunuhan

Pengacara keluarga Brigadir J kasus penembakan di rumah Fredy Sambo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Samuel mengatakan, hal itu menjadi pukulan berat bagi dia dan keluarganya. Dia juga menyinggung fitnah yang dituduhkan pada anaknya lebih kejam daripada pembunuhan itu sendiri.

“Ini menjadi pukulan berat, kami atas nama Hutabarat di seluruh Indonesia, bahkan di seluruh dunia merasa terpukul. Ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” ujar Samuel.

2. Pengacara marga Hutabarat kasih bukti ke Mahfud MD

Potret Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (IDN Times/Santi Dewi)

Ketua Lawyers Hutabarat, Pheo Hutabarat mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bukti-bukti dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia menyebut, telah menyampaikan bukti berupa keterangan tertulis atau pres rilis, beberapa bukti umum seperti hasil visum, pemberitaan sejumlah media massa, serta rekaman CCTV milik Komnas HAM.

“Banyak bukti janggal, mohon maaf dugaan kita dari awal ingin disebutkan atau ingin dilingkari bahwa adik saya (Brigadir J) sebagai pelaku tindak pidana,” kata Pheo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022), saat mendampingi ayah Brigadir J.

Selain itu, dia juga menyampaikan kecurigaan soal hasil autopsi yang menemukan hanya ada satu lubang peluru di dekat dada jenazah Brigadir J. Padalah ditemukan juga dugaan bekas sayatan di tubuh Brigadir J yang belum diketahui penyebabnya.

Pheo kemudian menyinggung dugaan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menciptakan alibi bahwa penembak Brigadir J hanya Bharada E. Asumsi itu didapat dari rekaman CCTV dari Komnas HAM yang menunjukkan Ferdy Sambo melakukan tes PCR pada 8 Juli kemudian kembali ke rumah.

“Yang bersangkutan itu di tengah jalan kembali ke TKP. Pertanyaannya kok bisa-bisanya dikatakan ada tes PCR? Berarti itu kan mau menciptakan alibi bahwa yang menembak hanya Bharada E. Dugaan kita emang tujuannya dari awal ingin disebutkan bahwa Brigadir J adalah pelaku tindak pidana,” jelas dia.

3. Keluarga berterima kasih ke Jokowi sudah beri perhatian

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) bersama atasannya Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy sambo (kiri). Foto: Facebook Rohani Simanjuntak.

Samuel juga berterima kasih kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang telah memberikan perhatian kepada kasus yang sudah menewaskan putranya tersebut.

“Kepada Pak Jokowi kami ucapkan terima kasih atas perhatian sudah mengucapkan agar upaya ini dibuka selebar-lebarnya dan tidak ditutupi,” ucap dia.

Editorial Team