Jakarta, IDN Times – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri di Manokwari, Papua Barat.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menjelaskan anak seharusnya dapat pemenuhan hak bagi dirinya, termasuk hak atas perlindungan dari seluruh pihak, terutama orangtuanya.
“Kami menyesalkan masih maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di Indonesia, termasuk dugaan kasus yang terjadi di Manokwari. Seperti yang kita ketahui, tidak sedikit kasus kekerasan seksual yang pelakunya merupakan orang terdekat korban, seperti keluarga, tenaga pendidik, maupun petugas yang berperan dalam perlindungan anak. Hal ini menunjukan kekerasan seksual dapat terjadi pada siapa pun, di manapun, dan kapanpun,” ujar Nahar, Rabu (15/11/2022)