Polisi memeriksa kendaraan Vanessa di Satlantas Polres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin
Sementara itu, dua ahli dari Polri yang dihadirkan untuk dimintai keterangannya yakni Bripka Bagus Bayu Afriyanto dan Bripka Tri Agus Ariyanto mengaku telah melakukan proses olah TKP dengan metode TAA (Traffic Acident Analysis). Bahkan, dari proses tersebut, petugas dapat membuat simulasi kecelakaan yang melibatkan mobil Vanessa Angel. Tidak hanya itu, dari metode TAA tersebut, juga diketahui berapa perkiraan kecepatan mobil yang disopiri Joddy, saat terjadinya kecelakaan.
"Dari hasil analisa dapat diketahui jika kecepatan mobil adalah 129 Km/jam hingga terjadi tumbukan," kata Bripka Bagus.
Dalam kesempatan tersebut, ahli juga sempat menyuguhkan video simulasi terjadinya kecelakaan mobil Vanessa. Dari simulasi itu diketahui, mobil Vanessa sempat berputar dua kali usai terjadi tumbukan dengan guard tail jalan tol hingga akhirnya terhenti dengan moncong mobil berbalik arah.
Selain menjelaskan simulasi kecelakaan mobil, kedua petugas juga sempat menjelaskan kondisi jalan tol di TKP. Mereka menyebut, di area TKP ada gelombang yang disebabkan adanya sambungan jalan dengan jembatan diatas sungai. Sehingga, jika terjadi overspeed, maka mobil yang melintas dapat meloncat.
"Jalan agak berbelok dan bergelombang, karena ada sungai sehingga ada sambungan, kalau overspeed, mobil bisa meloncat," ujarnya.
Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.
Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.