Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ibu dan Ayah mendiang Brigadir J menghadiri sidang sebagai saksi pada Selasa (1/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Jakarta, IDN Times - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat bertemu terdakwa kasus pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam persidangan, Samuel menyampaikan seandainya dirinya dan Sambo bertukar tempat, seraya menekankan posisi mereka sebagai sesama ayah.

"Yang ingin saya sampaikan Yang Mulia, ada beberapa hal. Pak Ferdy Sambo ini adalah seseorang ayah bagi anak-anaknya. Saya pun seorang ayah dari anak-anak saya. Jadi bagimana kebalikannya peristiwa ini. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi pak Ferdy Sambo," kata Samuel.

Pada hari ini, Rosti Simanjuntak serta Samuel Hutabarat yakni ibu dan ayah mendiang Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Samuel lantas meminta Sambo membuka masker sebelum menyampaikan pendapatnya. Dia mengatakan nyawa putranya diambil secara paksa dalam peristiwa berdarah Duren Tiga pada Juli 2022 lalu.

"Dengan begitu sadis, nyawa anak saya atau nyawa anak dia saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri bagaimana perasaannya," kata Samuel.

Tak hanya kepada Sambo, Samuel juga mengatakan hal serupa kepada Putri Candrawathi.

"Setahu saya seorang perempuan yang kami tahu selama ini baik-baik saja di rumah anak saya tinggal. Seorang perempuan itu adalah berhati nurani yang sangat halus. Begitu di rumahnya kejadian sadis begitu. Seandainya anaknya dibikin begitu bagaimana perasaannya?" kata Samuel.

Editorial Team