[BREAKING] Jerinx Ditetapkan Sebagai Tersangka

Drummer SID langsung ditahan hari ini

Denpasar, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menetapkan drummer Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, sebagai tersangka pada Rabu (12/8/2020).

Jerinx langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.

Penetapan status hukum Jerinx ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, yang diunggahnya dalam media sosial (Medsos) Instagram Juni 2020 lalu.

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjerat Jerinx

“Sudah. Sudah. Tersangka sudah kami periksa hari ini. Hadir dia. Udah kami tahan juga. Iya (langsung ditahan),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombespol, Yuliar Kus Nugroho, ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Kuasa Hukum Jerinx: Kata Kacung Itu Soal Tafsir, Bukan Budak Belian

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya