Lockdown Masih Ditimbang, Pemkot Bandung Pilih Tutup Jalan Utama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama jajaran Polrestabes Bandung tengah menyusun rencana penutupan sejumlah ruas jalan utama demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Penutupan jalan tersebut bukan masuk ke dalam kriteria lockdown, melainkan sebagai upaya pencegahan COVID-19. Untuk pilihan lockdown, Pemkot Bandung masih melakukan kajian.
1. Saat ini Pemkot Bandung hanya berikan imbauan kepada masyarakat
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, dalam kondisi saat ini pemerintah Kota Bandung masih memberlakukan tindakan preventif dengan menyadarkan masyarakat. Keputusan lockdown, menurutnya, masih dalam pertimbangan.
"Kalau lockdown itu paling parsial, kita diskusi pengaturan jalan-jalan di Kota Bandung ditutup sebagian," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (29/3).
2. Jalan ditutup tidak akan berdampak besar pada lalu lintas
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan jika lockdown masih dalam kajian. Sementara kebijakan penutupan sejumlah ruas jalan, kata dia, dilakukan karena lalu lintasnya yang sepi dan sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.
"Ini bukan lockdown, jauh itu. Penutupan ruas jalan itu yang mana memberikan imbauan kepada warga saatnya harus menyepi. Jalan sering dilewati, kita tutup," ungkap Ulung.
3. 350 aparat gabungan disebar ke sejumlah titik Kota Bandung
Ulung menjelaskan, sudah ada 350 anggota aparat gabungan yang ditugaskan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan berkumpul. Semua anggota sudah tersebar di beberapa wilayah Kota Bandung.
"Ada penekanan ke masyarakat, bagi masyarakat yang berkumpul terutama di kalangan remaja. Betapa bahaya virus corona, sehingga ada baiknya mengikuti imbauan pemerintah agar di rumah saja," tuturnya.
4. Polisi tindak tegas masyarakat yang masih berkerumun
Ulung menambahkan, polisi akan menindak masyarakat yang masih nekat berkumpul atau tak mengikuti imbauan pemerintah. Tindakan pembubaran didasari oleh maklumat Kapolri.
"kita bubarkan dan beri imbauan berdasarkan undang-undang yang berlaku atau maklumat Kapolri. Langkah tersebut dilakukan agar penyebaran virus corona bisa ditekan," kata dia.
Baca Juga: Kuota 2.000 Tes Masal COVID-19, Pemkot Bandung Dahulukan Tenaga Medis
Baca Juga: Pemkot Bandung Anggarkan Rp75 Miliar Tangani Virus Corona