Pandemik COVID-19, Pemkot Bandung Izinkan Salat Idul Adha

Protokol kesehatan tetap dijalankan ya...

Bandung, IDN Times - Di tengah masa pandemik COVID-19, Pemerintah Kota Bandung mengizinkan masyarakat menggelar salat Idul Adha 2020. Meskipun, panitia pelaksanaan salat id wajib menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta membawa peralatan salat sendiri-sendiri.

Kasubag Bina Sosial Keagamaan Kesra Kota Bandung, Nasrullah Jamalludin mengatakan, salat Idul Adha seperti edaran Wali Kota Bandung, ini tidak beda jauh dengan salat Idul (Fitri) sebelumnya.

"Protokol kesehatan tetap di jaga. Aparat kewilayahan koordinasi dan mereka tetap harus buat suat pernyataan dan menjamin aman terkendali dari COVID dan mereka harus kasih tau aparat ke wilayah 4 hari sebelumnya," ujar Nasrullah saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

1. Jemaah tetap dibatasi 50 persen

Pandemik COVID-19, Pemkot Bandung Izinkan Salat Idul Adhailustrasi salat Jumat berjemaah (IDN Times / Haikal)

Nasrullah menuturkan, pada salat Idul Fitri sebagian wilayah juga menggelar salat dengan beberapa protokol dan aturan yang sudah diberikan. Adapun sistem teknisnya tidak akan berbeda jauh.

"Tempat ibadah hampir setiap RW melaksanakan itu, kita buat edaran ke kewilayahan bahwa yang akan dipakai. 50 persen dari jumlah jemaah sebelumnya," ungkapnya.

2. Satgas kewilayahan harus koordinasi dan kawal salat Idul Adha

Pandemik COVID-19, Pemkot Bandung Izinkan Salat Idul AdhaIlustrasi Sembahyang (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, panitia salat Idul Adha juga diharuskan menggelar di tempat terbuka, kemudian protokol kesehatan harus benar disiapkan dan diperketat. Untuk peralatan ibadah sendiri masyarakat diimbau membawa sendiri-sendiri.

Pengecualian juga dilakukan untuk beberapa wilayah di Kota Bandung di luar zona biru dan kuning. Wilayah tersebut diminta tetap menerapkan salat melalui rumah masing-masing.

"Kalau untuk zona hitam memang belum diizinkan menggelar salat Idul Adha. Panitia berkoordinasi dengan satgas kewilayahan minimal empat hari," katanya.

3. Masyarakat diimbau tetap jalankan protokol kesehatan dengan maksimal

Pandemik COVID-19, Pemkot Bandung Izinkan Salat Idul AdhaUnsplash/Levi Clancy

Lebih lanjut, Nasrullah menambahkan, dengan situasi masih dalam keadaan pandemik COVID-19 harus tetap menjaga protokol kesehatan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona.

"Kita imbau juga jemaah jaga protokol kesehatan. Jangan sampai salat ini jadi klaster COVID-19 baru. Jangan bersalaman dan berpelukan," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tutup Pasar Monju, Pedagang Ingin Laporan Ridwan Kamil

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Kota Bandung Masih Sepi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya