Jakarta, IDN Times - Banyaknya peserta Pilkada 2018 yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat publik bertanya-tanya, apakah proses demokrasi masih bisa diikuti atau tidak bagi calon pemimpin daerah itu?
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pun menjelaskan tentang proses demokrasi para kandidat pada Pilkada yang terjerat hukum.