Hindari Corona, Ridwan Kamil Dukung MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik

Mudik bisa membuat keluarga kita terpapar virus

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewanti-wanti kepada para perantau untuk menunda rencana pulang kampung atau mudik. Hal itu disarankan ghna menghentikan bertambahnya angka penyebaran COVID-19 di Jawa Barat.

Seiring dengan itu, Ridwan Kamil mendukung penuh wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa haram bagi warga yang mudik di tengah situasi pandemi COVID-19.

"Kami mengapresiasi rencana fatwa dari MUI yang akan memberikan fatwa haram bagi mereka yang mudik di tengah pandemi COVID-19," ungkap Emil saat konferensi pers di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (3/4)

1. Ada tiga kasus di Jabar yang diakibatkan mudik

Hindari Corona, Ridwan Kamil Dukung MUI Terbitkan Fatwa Haram MudikIDN Times/Bagus F

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengingatkan agar warga Jabar yang saat ini sedang berada di zona merah COVID-19, untuk menunda dulu rencana mudik. Emil menyebutkan, sudah ada tiga kasus di Jawa Barat dengan riwayat pasien positif terpapar dari pemudik.

"Kenapa fatwa ini menurut kami sangat krusial? Karena kami menemukan tiga kasus. Satu kasus di Ciamis di mana lansia yang tadinya tidak ada masalah justru menjadi positif COVID-19, konfirmasi swab karena didatangi anaknya yang datang dari Jakarta," kata Emil.

"Kemudian dua sisanya adalah mereka yang mudik dari Jakarta datang ke Bandung sehingga dites juga dua-duanya adalah positif," tambahnya.

2. Waspadai Jabar bagian selatan

Hindari Corona, Ridwan Kamil Dukung MUI Terbitkan Fatwa Haram MudikIDN Times/pikobar.jabarprov.go.id

Warga yang lanjut usia dinilai rentan terpapar virus corona. Sementara dari peta sebaran penduduk Jawa Barat, warga lanjut usia dengan ekonomi kurang mampu berada di wilayah Jabar bagian selatan. Para perantau yang mengadu nasib di Jakarta pun didominasi warga yang berasal dari Jabar bagian selatan.

"Hasil peta di kita, zonasi lansia yang sakit dan tidak mampu itu adanya di Jabar selatan. Jadi saya khawatir lagi kalau banyak yang mudik ke Jabar selatan. Oleh karena itu kami mengampanyekan jangan mudik," kata Emil.

3. Arus mudik harus bisa dikendalikan

Hindari Corona, Ridwan Kamil Dukung MUI Terbitkan Fatwa Haram MudikIlustrasi Hindari Mudik (IDN Times

Atas dasar hal itu juga, Emil meminta warga Jabar yang saat ini berada di daerah perantauan untuk menahan dulu rencana mudik. Seperti diketahui, perantau yang memilih mudik disebabkan karena ekonominya sudah mulai menipis seiring dengan matinya perekonomian di Jakarta akibat pandemi virus corona.

"Potensi penyebaran COVID-19 di Jabar akan mengkhawatirkan jika kita tidak bisa mengendalikan arus mudik," tuturnya.

4. Hajat hidup perantau di Jakarta bakal ditanggung pemerintah

Hindari Corona, Ridwan Kamil Dukung MUI Terbitkan Fatwa Haram MudikIDN Times/Bagus F

Emil menyebutkan, hajat hidup perantau Jabar di Ibu Kota bakal ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah DKI dan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Dengan begitu, baginya perantau tak punya alasan lagi untuk tidak mengikuti imbauan pemerintah karena terpenuhinya kebutuhan dasar.

"Saya sampaikan lebih lanjut bahwa mereka yang tidak mudik dari sekitaran Jakarta akan ditanggung hajat hidupnya oleh pemerintah DKI Jakarta. Jadi untuk KTP Jakarta dan untuk perantau di Jakarta yang tidak ber-KTP Jakarta akan ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial," tandasnya.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya