Rapat tersebut juga mengungkit tentang perlakuan tidak adil yang diterima Partai Demokrat. Adapun keempat kasus yang diungkit kembali oleh Partai Demokrat karena merasa diperlakukan tidak adil, pertama kasus saat Pilkada DKI 2017.
Dimana, pada 30 Januari 2017, pendamping Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sylviana Murni dipanggil penyidik Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman RI, Kuningan Jakarta Selatan. Sylviana diperiksa penyidik untuk dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Al Fauz, Jakarta Pusat, pada tahun 2010-2011.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menjelaskan bahwa dipanggilnya Sylviana oleh penyidik membuat citra kedua pasangannya tersebut buruk dalam Pilkada DKI Jakarta.
“Pasangan AHY, ibu sylviana diperiksa oleh penyidik bersama suaminya pada saat pilkada itu sedang di proses sampai selesai, yang pada waktu itu terpaksa harus memggerus citra pasangan ini, dan pada akhirnya, ujungnya tidak diketahui juga kapan berakhirnya dan mulainya,” ujar Hinca.
Kedua, kasus penyerangan di kediaman SBY pada Februari 2017. Diunggah melalui akun sosial medianya, SBY mengatakan jika rumahnya ‘digeruduk’ oleh ratusan massa. Diketahui massa tersebut adalah kumpulan mahasiswa yang mencapai sekitar 300 orang berorasi dikediaman SBY di Kuningan, Jakarta Selatan.
Hinca Panjaitan pun mengungkit salah satu masalah ketidakadilan yang diterima Partai Demokrat, yaitu penyerangan di kediaman Ketua Umum mereka.
“Penyerangan ke rumah Pak SBY di Kuningan, yang waktu itu sudah kami laporkan, yang sampai hari ini kami tidak mendengar hasil akhirnya,” kata dia.
Ketiga, tuduhan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari kepada SBY. Pada kasus ini, Hinca mengungkapkan tuduhan Antasari kepada Ketua Umum Partai Demokrat tersebut adalah salah satu kasus ketidakadilan pada Demokrat.
Tuduhan yang dilayangkan kepada SBY pada Februari 2017 tersebut, Antasari mengatakan jika SBY mengetahui rekayasa kasus yang pernah membelitnya tersebut. Menurut Hinca, tuduhan Antasari tersebut tak berdasar.
“Tuduhan yang tidak berdasar dari saudara Antasari yang sudah kami laporkan ke penegak hukum, yang sampai saat ini masih belum diproses secara tuntas,” tutur Hinca, di Wisma Proklamasi, 3 Januari 2017.
Keempat, SBY dituduh mendanai aksi pada 4 November dan 2 Desember 2017 (Aksi 411 dan 212) yang sempat menimbulkan polemik di Partai Demokrat. SBY membantah tuduhan itu. Namun, menurut Hinca, masalah itu sebagai salah satu isu ketidakadilan yang diterima Partai Demokrat pada 2017.
“Tuduhan kepada Ketua Umun yang mendanai aksi 411 dan 212, padahal faktanya tidak ada dan tidak berdasar,” ujar dia.
Partai Demokrat mengadakan Emergency Meeting atau rapat darurat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat SBY. Meski begitu saat pembacaan pernyataan sikap, SBY tak terlihat hadir.
Rapat yang berlangsung selama hampir tiga jam itu diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap Demokrat terkait Pilkada 2018. Dalam pernyataannya itu, Demokrat meminta agar proses kriminalisasi Syahrie Jaang dihentikan agar pilkada berlangsung fair.