Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Default Image IDN

Laporan Akhmad Mustaqim dan Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menggelar emergency meeting di kantor DPP Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam, 3 Desember. Rapat darurat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Pembahasan rapat itu salah satunya terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan terhadap kandidat gubernur Kalimantan Timur. Demokrat mengusung duet Syaharie Jaang dengan Wali Kota Samarinda Rizal Effendi.

“Isu atau permalasahan penting yang dimaksud adalah terjadinya perlakuan yang tidak adil dan sewenang-sewenang terhadap Partai Demokrat dan kader-kader Partai Demokrat dalam Pilkada,” kata Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan saat membacakan pernyataan sikap.

"Pada persiapan Pilkada Kaltim 2018, kader terbaik di Kaltim, Wali Kota Samarinda, Ketua DPD Kaltim berpasangan dengan Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan," dia melanjutkan. 

1. Syaharie sempat dipanggil partai tertentu selama 8 kali

Default Image IDN

 

Hinca menyebut Syaharie sempat dipanggil partai tertentu selama 8 kali. Saat itu, Syaharie ditawarkan agar yang menjadi wakilnya adalah Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin.

"Bahwa pertama tama sodara sari jaan dipanggil oleh parpol tertentu sampai 8x dan diminta agar wakilnya adalah Kapolda Kaltim bapak Safaruddin, padahal wakilnya sudah ada," kata dia.

2. Kasus Syaharie dianggap buntut penolakan Kapolda yang berniat menjadi wakilnya

Default Image IDN

 

Namun karena saat itu Syaharie sudah memiliki wakil, Hinca menganggap proses pemanggilan selama delapan kali untuk menawarkan calon wakil itu tidak baik secara etika politik. Hinca menyebut saat itu jika Shyaharie menolak, akan ada kasus hukum yang diangkat.

"Tentu secara etika politik tidak baik kalau sudah berjalan. Kalau tidak, maka akan ada kasus hukum yang akan diangkat," ujar dia.

3. Syaharie hadiri panggilan Bareskrim

Default Image IDN

 

Syaharie Jaang sendiri tampak hadir saat konferensi pers. Hinca menyebut Syaharie datang sekitar pukul 20.00 WIB setelah dirinya diperiksa di Bareskrim Polri. 

Hinca menuding kasus yang ditimpakan pada Syaharie ada kaitannya dengan penolakan Safaruddin sebagai kandidat calon wakil Gubernur Kaltim. 

"Justru hari ini (Rabu) beliau diperiksa dari jam setengah tiga sampai jam 8 kami hormati proses hukum itu bisa membaca bisa merasakan ada kaitannya dengan pilkada itu. itulah yang kami rasa tidak adil itu," ujar dia.

4. Belum Berencana buat TPF

Default Image IDN

 

Meski begitu Partai Demokrat masih belum membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait tudingan kriminalisasi itu. Hinca menyebut sampai saat ini Demokrat masih fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Untuk kasus pak Syaharie Jaang, kami belum bentuk TPF. Kami hormati proses hukum," ucap Hinca.

5. Minta Jokowi turun tangan

Default Image IDN

Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo bertindak atas kriminalisasi ini. Hinca menyebut Jokowi perlu memastikan Pilkada 2018 berlangsung fair dan adil.

"Kami minta presiden Jokowi menghentikan proses yang tidak fair ini, yang dilakukan oleh yang kami sebutkan tadi, agar pilkada yang tinggal di depan mata bisa berjalan baik dan menyenangkan kita semua," kata Hinca.

6. Mengungkit 4 kasus masa lalu

Default Image IDN

Rapat tersebut juga mengungkit tentang perlakuan tidak adil yang diterima Partai Demokrat. Adapun keempat kasus yang diungkit kembali oleh Partai Demokrat karena merasa diperlakukan tidak adil, pertama kasus saat Pilkada DKI 2017.

Dimana, pada 30 Januari 2017, pendamping Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sylviana Murni dipanggil penyidik Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman RI, Kuningan Jakarta Selatan. Sylviana diperiksa penyidik untuk dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Al Fauz, Jakarta Pusat, pada tahun 2010-2011.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menjelaskan bahwa dipanggilnya Sylviana oleh penyidik membuat citra kedua pasangannya tersebut buruk dalam Pilkada DKI Jakarta.

“Pasangan AHY, ibu sylviana diperiksa oleh penyidik bersama suaminya pada saat pilkada itu sedang di proses sampai selesai, yang pada waktu itu terpaksa harus memggerus citra pasangan ini, dan pada akhirnya, ujungnya tidak diketahui juga kapan berakhirnya dan mulainya,” ujar Hinca.

Default Image IDN

Kedua, kasus penyerangan di kediaman SBY pada Februari 2017. Diunggah melalui akun sosial medianya, SBY mengatakan jika rumahnya ‘digeruduk’ oleh ratusan massa. Diketahui massa tersebut adalah kumpulan mahasiswa yang mencapai sekitar 300 orang berorasi dikediaman SBY di Kuningan, Jakarta Selatan.

Hinca Panjaitan pun mengungkit salah satu masalah ketidakadilan yang diterima Partai Demokrat, yaitu penyerangan di kediaman Ketua Umum mereka.

“Penyerangan ke rumah Pak SBY di Kuningan, yang waktu itu sudah kami laporkan, yang sampai hari ini kami tidak mendengar hasil akhirnya,” kata dia.

Default Image IDN

Ketiga, tuduhan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari kepada SBY. Pada kasus ini, Hinca mengungkapkan tuduhan Antasari kepada Ketua Umum Partai Demokrat tersebut adalah salah satu kasus ketidakadilan pada Demokrat.

Tuduhan yang dilayangkan kepada SBY pada Februari 2017 tersebut, Antasari mengatakan jika SBY mengetahui rekayasa kasus yang pernah membelitnya tersebut. Menurut Hinca, tuduhan Antasari tersebut tak berdasar.

“Tuduhan yang tidak berdasar dari saudara Antasari yang sudah kami laporkan ke penegak hukum, yang sampai saat ini masih belum diproses secara tuntas,” tutur Hinca, di Wisma Proklamasi, 3 Januari 2017.

Keempat, SBY dituduh mendanai aksi pada 4 November dan 2 Desember 2017 (Aksi 411 dan 212) yang sempat menimbulkan polemik di Partai Demokrat. SBY membantah tuduhan itu. Namun, menurut Hinca, masalah itu sebagai salah satu isu ketidakadilan yang diterima Partai Demokrat pada 2017.

“Tuduhan kepada Ketua Umun yang mendanai aksi 411 dan 212, padahal faktanya tidak ada dan tidak berdasar,” ujar dia.

Default Image IDN

Partai Demokrat mengadakan Emergency Meeting atau rapat darurat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat SBY. Meski begitu saat pembacaan pernyataan sikap, SBY tak terlihat hadir.

Rapat yang berlangsung selama hampir tiga jam itu diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap Demokrat terkait Pilkada 2018. Dalam pernyataannya itu, Demokrat meminta agar proses kriminalisasi Syahrie Jaang dihentikan agar pilkada berlangsung fair.

Editorial Team