Jakarta, IDN Times – Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menyoroti kurangnya kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, alokasi Dana Desa yang besar harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang akuntabel sehingga dapat digunakan untuk kemajuan desa. Lanyalla menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan DPD RI, didampingi Ketua Komite I, Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua Komite II, Bustami Zainudin, di Gedung Nusantara III Senayan Jakarta, Jumat (24/1).
Dalam pertemuan itu, Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, mengatakan bahwa banyaknya kasus yang melibatkan kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa karena kurangnya kapasitas yang dimiliki perangkat desa. Khususnya untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan Dana Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Teras Narang pun menyarankan agar para perangkat desa diberikan pendampingan dan pelatihan sehingga mempunyai kapasitas yang memadai untuk memajukan desanya melalui Dana Desa yang diberikan pemerintah.
“Memang ada beberapa hal yang perlu kita tingkatkan. Peningkatan di sini misalnya dari sisi keuangan, pertanggungjawaban, dan dari sisi pendampingan. Di sini kita sudah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan ada satu perjalanan singkat, tapi akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan hasil akhir pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,” ucap Teras Narang.