Jakarta, IDN Times - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia pada Minggu, 24 Januari 2021 menangkap dua kapal jenis motor tanker (MT) yang diduga melakukan aktivitas ilegal yaitu transfer BBM ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Dua kapal itu dipergoki melakukan aktivitas ilegal oleh KN Maroe-322 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Yuli Eko Prihartanto. Saat itu ia sedang melakukan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula -1/21.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan dua kapal berbendera asing itu teridentifikasi ketika pihaknya melakukan patroli pada pukul 05:30 WIB. KN Maroe-322 mendeteksi kontak radar diam dengan identifikasi alat untuk mengidentifikasi kapal (AIS) dimatikan.
"AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T. Guna memastikan Komandan KN Marore-322 memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot," ujar Wisnu melalui keterangan tertulis pada Senin (25/1/2021).
Ia menambahkan Bakamla semakin curiga karena ketika dihampiri terlihat dua kapal itu dalam posisi berhenti dan sangat dekat. Lambung kapal pun ditutup dengan menggunakan kain untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.
Lalu, apa tindak lanjut dari Bakamla terhadap dua kapal tersebut?