Ilustrasi kapal tanker pengangkut minyak. (Sumber: tambang.co.id)
Wisnu menerangkan, saat kejadian, KN Pulau Marore-322 mengamankan dua kapal berjenis MT sedang melaksanakan ship to ship. Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer BBM ilegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.
Pihak Bakmla menduga, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25NM ALKI melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa izin otoritas terkait.
Selain itu, kapal tanker itu melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Freya melaksanakan oil spiling. Saat ini kedua kapal super tanker tersebut sudah lego jangkar di perairan Batu Ampar, Batam, Kepri.