Jakarta, IDN Times - Badan Keamanan Laut (BAKMLA) menepis ada tekanan dari luar negeri ketika melakukan penyelidikan terhadap dua kapal tanker asal Iran dan Panama. Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla Hadi Pranoto mengatakan kini mereka menahan 36 orang ABK berkewarganegaraan Iran yang bekerja di MT Horse. Selain itu, ada pula 25 ABK berkewarganegaraan Tiongkok yang bekerja di MT Freya.
Pada Kamis, 28 Januari 2021 lalu tim gabungan dari beberapa instansi akhirnya mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tanker itu.
"Bakamla melakukan pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana," ujar Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla, Hadi Pranoto dalam keterangan rekaman suara pada Jumat, 29 Januari 2021.
Ia menambahkan proses pemberkasan merupakan tahap penyelidikan. Sedangkan, di tahap kedua akan ditentukan kepada pihak siapa yang akan memimpin tahap penyidikan. Hadi pun menepis proses penangkapan kapal berbendera Iran dan Panama itu tak ada kaitannya dengan sanksi ekonomi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran.
Tetapi, ia memastikan dua kapal tanker tersebut telah melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. "Mereka sedang melakukan lego jangkar di luar ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia), lalu mereka merapat dan ada proses pengisian bahan bakar. Mereka juga mematikan AIS (Automatic Identification System) untuk mengetahui keberadaan kapal," tutur dia.