Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI Irvansyah mengatakan penyusunan konsep naskah akademik Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut menjadi salah satu program yang bakal dijalankan oleh instansi tersebut di 100 hari pertama kabinet Merah Putih. Beleid tersebut, kata Irvan, diperlukan untuk mendukung keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan serta yurisdiksi Indonesia.
"Penyusunan konsep naskah akademik RUU Keamanan Laut dibutuhkan Bakamla RI agar dapat melaksanakan penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia serta wilayah yurisdiksi Indonesia," ujar Irvansyah di ruang rapat komisi I DPR pada Senin (11/11/2024).
Ia menambahkan RUU Keamanan Laut perlu segera disahkan. Sebab, tantangan yang dihadapi oleh Bakamla semakin beragam. Salah satunya pemeriksaan berulang saat proses pengamanan wilayah perairan oleh beberapa instansi yang memiliki kewenangan untuk memeriksa.
Irvansyah menjelaskan perjalanan tersebut disebabkan oleh banyaknya instansi di laut dengan kewenangan yang tumpang tindih. "Masih terjadinya pemeriksaan berulang di laut karena banyaknya instansi di laut yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan," tutur dia.