Jakarta, IDN Times - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap satu kapal super tanker berbendera Iran di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna pada 7 Juli 2023. Semula ada dua kapal yang diduga melakukan pindah muatan atau transhipment di wilayah ZEE Indonesia.
Kepala Bakamla, Laksmana Madya TNI Aan Kurnia, mengatakan setiap kapal asing punya hak untuk melintas secara damai di ZEE Indonesia. Namun, mereka tidak boleh melakukan aktivitas apapun di perairan ZEE Indonesia.
"Jadi, menjelang pagi hari, pusat maritim yang ada di Bakamla (IMIC) melihat ada spot yang mencurigakan. Ada dot yang mencurigakan masuk ke radar kami. Itu kejadian di ZEE Indonesia. Karena mencurigakan, saya perintahkan unsur udara Bakamla untuk mendeteksi kontak tersebut," ungkap Aan ketika memberikan keterangan pers di kantor Bakamla, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Dari hasil pemantauan udara, kecurigaan adanya aktivitas janggal di perairan itu terkonfirmasi. Maka itu, Aan memerintahkan KN Pulau Marore-322 yang sedang berada di titik terdekat kapal super tanker itu, untuk mendekat.
"Ternyata mereka melakukan transhipment. Perlu diingat, kapal negara manapun boleh melintas di ZEE kita selama dia tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan," kata dia.
KN Marore kemudian memerintahkan kedua kapal super tanker berbendera Iran itu untuk berhenti, tetapi perintah itu tidak didengar. Kedua kapal malah tetap berjalan secara perlahan.
"Kedua kapal itu ternyata sambil berjalan juga melakukan dumping atau membuang limbah," ujarnya.