Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan salah satu penyebab rendahnya tingkat kepatuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melaporkan harta kekayaan diduga karena tak paham teknologi alias gaptek. Apalagi, kini untuk melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi secara manual menggunakan kertas dan dikirim ke komisi antirasuah. Semua sudah dilakukan secara daring.
"Ini karena menyangkut soal kegaptekan juga. Rata-rata yang tua-tua seperti kami ini agak gaptek mengenai teknologi sehingga harus menyuruh staf atau anak muda lainnya," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu ketika berbicara di diskusi virtual dengan tajuk "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat?" pada Selasa (7/9/2021).
"Kalau (anggota parlemen) yang muda-muda literasi teknologinya jauh lebih baik," imbuhnya.
Pernyataan Bamsoet itu menanggapi data yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, soal lembaga yang patuh dan lengkap melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK pada 2020, baru 90,54 persen anggota parlemen yang melaporkan harta kekayaannya. Mayoritas yang telah melapor adalah anggota parlemen di bawah usia 40 tahun.
Tingkat kepatuhan ini menurun bila dibandingkan pada 2019. Ketika itu, 100 persen anggota parlemen telah melaporkan harta kekayaan. Tetapi, tahun itu bersamaan dengan momen pemilu legislatif dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan calon peserta pemilu melaporkan LHKPN ke KPK.
Sedangkan, secara umum pada 2020, dari berbagai instansi, pejabat negara yang telah melaporkan LHKPN di bawah usia 40 tahun mencapai 98 persen. Pejabat dengan rentang usia 40-60 tahun yang melapor mencapai 86 persen dan pejabat di atas 60 tahun hanya 85 persen.
"Padahal, yang diwajibkan untuk melaporkan LHKPN itu para pejabat yang berusia 40-60 tahun. Tetapi, sekarang bila dilihat yang paling patuh justru pejabat di bawah usia 40 tahun. Jadi, kelihatannya saat masih muda masih patuh (lapor LHKPN), sedangkan ketika makin tua, makin susah (lapor harta kekayaan)," kata Pahala dalam diskusi yang sama.
Namun, Bamsoet memiliki strategi agar anggota DPR dan MPR bisa patuh serta reguler melaporkan harta kekayaannya. Apa strategi yang diusulkan Bamsoet ke KPK?