Jakarta, IDN Times - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mengatakan, pemerintah bakal menggodok Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar menjamin keberlangsungan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sebab mega proyek tersebut rentan dibatalkan oleh Presiden selanjutnya usai 2024, maka, MPR berencana menggelar sidang paripurna pada September 2022 untuk membentuk panitia ad hoc MPR.
"Pembangunan IKN bakal dimulai pada tahun ini yang membutuhkan anggaran Rp700 sekian triliun dan diperkirakan selesai 15-20 tahun yang akan datang. Itu artinya, bakal melewati 3-5 periode kepresidenan yang akan datang," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2022).
Ia mengaku tidak bisa membayangkan upaya besar yang telah dikeluarkan dan sebagian anggaran yang dialokasikan dari APBN, tetapi tiba-tiba proyek itu terhenti sewaktu-waktu usai 2024.
Sesuai ketentuan di dalam Undang-Undang (UU) IKN, pemerintah hanya dapat menggunakan dana dari APBN untuk pemindahan ibu kota maksimal 20 persen. Sisanya, harus mencari investasi dari pihak swasta.
"Swasta yang diharapkan bisa memberikan 75 persen (dana) juga membutuhkan kepastian soal investasinya. Kalau hanya menggunakan UU (IKN), itu rentan dibatalkan atau tidak diteruskan," kata dia lagi.