Keberadaan Prasasti Batu di Keraton Agung Sejagat Buat Warga Resah

Warga resah dengan aktivitas KAS

Purworejo, IDN Times - Pasca raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi, akses masuk ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dipasang garis polisi.

Pascapenangkapan Raja dan Ratu keraton Agung Sejagat yakni Sinuhun Totok Santosa dan Permaisuri Fanni Aminadia oleh pihak kepolisian, warga yang datang tidak boleh masuk lokasi KAS.

Baca Juga: Ada Prasasti Huruf Jawa dan Kolam Keramat di Kerajaan Agung Sejagat

1. Lokasi Keraton Agung Sejagat digaris polisi

Keberadaan Prasasti Batu di Keraton Agung Sejagat Buat Warga ResahSejumlah pengunjung berada di gapura pintu masuk komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1). ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Dilansir dari Antara terlihat Rabu, (15/1) garis polisi dipasang di pintu masuk atau gapura utama KAS di sisi utara bagian timur, kemudian di bagian barat dan di depan pintu masuk ruang sidang.

Garis polisi juga terlihat dipasang mengelilingi prasasti batu yang berada di sebelah timur calon pendopo utama.

Keterangan dari warga sekitar KAS, garis polisi dipasang pada Selasa (14/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah berlangsung penangkapan beberapa orang anggota KAS.

2. Dijaga polisi, TNI hingga Satpol PP

Keberadaan Prasasti Batu di Keraton Agung Sejagat Buat Warga ResahKeraton Agung Sejagat. Twitter/aritsantoso

Sejumlah aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan penjagaan di kompleks KAS. Puluhan warga yang penasaran dengan KAS terlihat silih berganti menyaksikan dari luar garis polisi.

Warga sekitar KAS, Ahmad Riyanto alias Wiji (50) mengatakan garis polisi dipasang setelah ada sekitar lima orang dibawa ke polisi.

Ia mengatakan beberapa orang yang semalam ditangkap, pagi ini sudah ada di rumah, yakni Sarwono dan Namono.

3. Aktivitas kelompok ini meresahkan warga

Keberadaan Prasasti Batu di Keraton Agung Sejagat Buat Warga ResahWilujengan Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. (Tangkapan video YouTube.com/Kudaku On Top)

Wiji menuturkan dengan adanya prasasti dari batu yang seolah-olah dipuja oleh mereka, membuat warga resah.

Ia menyampaikan lokasi tempat pembangunan KAS adalah lahan milik Chikmawan, mantan Sekdes Desa Pogung Jurutengah yang kini menjabat sebagai penasihat KAS.

Baca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo Diancam Penjara 10 Tahun

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya