Ilustrasi jalur mudik . (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Jalur Puncak II yang membentang di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, menjadi solusi bagi pengendara yang terjebak macet total di jalur Puncak, meski sebagian besar landasan jalan alternatif itu dalam kondisi rusak berat.
Bahkan pada Minggu (27/2/2022), ribuan pengendara memilih untuk melintas di jalur Puncak II, agar tidak terjebak antrean panjang hingga berjam-jam di jalur utama, meski landasan jalan sebagian besar rusak dan licin karena tertimbun tanah tebing yang banyak terdapat di sepanjang jalan tersebut.
Meski jalan rusak, pengendara hanya membutuhkan waktu tiga sampai empat jam untuk sampai ke wilayah Bogor, lebih cepat dibandingkan terjebak di jalur Puncak, sehingga petugas mengarahkan pengendara untuk memilih jalur alternatif Puncak II, meski jalan masih rusak.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan pihaknya juga berharap pemerintah pusat segera mengabulkan pembangunan jalur Puncak II karena tahun sebelumnya, pemkab sudah menganggarkan dana Rp6 miliar untuk pembangunan jalan tembus Puncak II menuju jalur utama yang akan dibangun pemerintah pusat.
"Kita berharap segera terwujud pembangunan Puncak II dari anggaran pemerintahan pusat karena mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah sangat minim. Jalur Puncak II merupakan solusi satu-satunya, mengatasi macet total di jalur Puncak," katanya.