Banjir di Mandailing Natal Ditetapkan Status Tanggap Darurat

Jakarta, IDN Times - Bupati telah menetapkan status tanggap darurat banjir dan longsor di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara selama tujuh hari, 12-18 Oktober 2018.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hingga Sabtu malam (13/10), tidak lagi ada laporan kehilangan anggota keluarga di 11 kecamatan Kabupaten Mandailing Natal terdampak banjir bandang dan longsor.
"Penanganan darurat masih dilakukan," ujar Sutopo dalam keterangan tertulis, Sabtu malam (13/10).
1. Evakuasi dan penanganan korban masih dilakukan
BPBD Mandailing Natal bersama BPBD Provinsi Sumatera Utara, TNI, Polri, SAR Daerah, SKPD, PMI, dan relawan masih menangani darurat bencana ini. Bantuan terus disalurkan kepada korban dan masyarakat terdampak.
"Sementara itu, evakuasi dan penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di luar Mandailing Natal, juga terus dilakukan BPBD bersama aparat setempat," kata Sutopo.