Jakarta, IDN Times - Bank Mandiri terus berkomitmen menjadi partner finansial pilihan masyarakat baik di Tanah Air maupun di luar negeri. Melalui kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu), Bank Mandiri memfasilitasi pembuatan rekening menggunakan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) bagi diaspora di luar negeri.
Sesuai POJK No 8 Tahun 2023, diaspora Indonesia bisa melakukan pembukaan rekening menggunakan e-KTP atau dengan memakai passpor dan KMILN. Pengoptimalan penggunaan KMILN untuk pendaftaran akan semakin meningkatkan koneksi antara diaspora dengan Tanah Air.