Jakarta, IDN Times – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp150 ribu kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan itu akan dibayarkan empat kali. Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini Rp12,4 triliun.
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan, bantuan tersebut merupakan top up atau tambahan bagi penerima manfaat selama empat bulan yakni September, Oktober, November sampai Desember 2022.
“Jadi kami memberikan bantuannya Rp150 ribu selama empat bulan. Namun, kita serahkan dua kali, jadi di bulan September terima dua kali atau Rp150 ribu kali dua atau Rp 300 ribu, ditambah yang rutin jika dia terima PKH atau BNPT. Sisanya yang dua itu akan kita berikan nanti di awal bulan Desember,” ujar Risma dalam pembahasan di Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (6/9/2022).
