Ilustrasi buzzer. (IDN Times/Arief Rahmat)
Hasil riset Universitas Oxford menunjukkan bahwa keresahan akibat buzzer adalah fenomena yang terjadi hampir di seluruh negara, termasuk Indonesia.
IDN Times sempat mewawancarai seorang buzzer yang biasa dipanggil Ranger. Berdasarkan pengakuannya, tujuan buzzer adalah menjadikan isu-isu tertentu sebagai trending topic. Sehingga, isu tersebut menjadi bahan diskusi publik.
Bagi Dahnil, buzzer adalah sampah demokrasi yang merusak tatanan dan iklim demokrasi Indonesia. “Bagi kami buzzer berbayar yang menebar fitnah dan hoaks tersebut ya residu demokrasi, merusak demokrasi Indonesia, apalagi dimobilisir dan dilindungi oleh negera, dalam hal ini penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya.”
Dia menutup, “sehingga para buzzer berbayar produsen hoaks tersebut bebas, tidak pernah tersentuh hukum, dan ini fakta terjadi, di tengah politik hukum kita.”