Jakarta, IDN Times - Operasi senyap yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai kritik. Kali ini kritik datang dari partai pemenang pemilu 2014, PDI Perjuangan. Mereka menganggap OTT terhadap dua kepala daerah yakni Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Walikota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar bermuatan politis.
Menurut Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, operasi senyap itu digelar berdasarkan informasi dari pihak lawan politik Syahri di Tulungagung. Yang tujuannya menurut dia, apalagi kalau gak untuk menjatuhkan Bupati petahana tersebut, sehingga nama dan kredibilitasnya buruk di mata rakyat. Dengan begini, maka Syahri gak akan memenangkan Pilkada.
Bahkan, Hasto pun mengatakan kalau rakyat di Tulungagung pun bisa memilah mana yang benar-benar upaya pemberantasan korupsi, mana yang bermuatan politis.
"Mereka (rakyat) sendiri yang mengatakan ini bagian dari rivalitas Pilkada. Jadi, rakyat ini kan sangat cerdas," ujar Hasto hari Selasa (12/6) kemarin di Stasiun Senen.
Lalu, bagaimana KPK menanggapi OTT bermuatan politis ini? Apa betul sesuai aturan, penyidik dibolehkan menangkap seseorang yang diduga menerima suap tapi gak tertangkap basah memegang uang itu?