Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, membantah informasi Densus 88 Antiteror hanya menyita pembersih toilet saat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan pascapenangkapan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Di bekas markas FPI, Densus 88 saat itu mengamankan serbuk bahan peledak triaceton triperoxide (TATP). Hal tersebut dipastikan dengan hasil identifikasi tim Puslabfor Polri.
“Kedua bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/3/2021).