Jakarta, IDN Times - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah isu adanya 'kakak asuh' yang disebut-sebut berusaha melindungi kliennya agar tak dijadikan tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 'Kakak asuh' ini disebut juga sejak awal membantu karier Sambo sehingga ia bisa meraih pangkat jenderal bintang dua dalam usia yang relatif muda.
Sosok 'kakak asuh' yang dirujuk berjumlah lebih dari satu orang. Mereka bisa masih aktif di instansi Bhayangkara. Namun, ada juga yang sudah pensiun.
"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh. Terhadap penilaian kenaikan pangkat klien kami yang lebih cepat, menurut kami pasti hal itu sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri," ujar Arman kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Kamis, (22/9/2022).
Pimpinan Polri, kata Arman, pasti ikut melihat prestasi dan kinerja yang telah ditunjukkan oleh Sambo selama mengabdi di instansi kepolisian. "Sehingga, kami melihat pernyataan tersebut sangat asumtif dan tanpa dasar. Kami persilakan pihak yang menyatakan hal tersebut untuk membuktikan pernyataannya," kata dia lagi.
Arman dan tim kuasa hukumnya menyesalkan karena sebelum kasus kliennya bergulir di ruang sidang, sudah ada sejumlah pihak yang berusaha melakukan penghakiman. "Klien kami tidak akan memberikan tanggapan lebih lanjut karena tak berhubungan dengan perkara yang sedang kami tangani," ujarnya.
Lalu, siapa yang dimaksud dengan 'kakak asuh' dan apa perannya untuk bisa cawe-cawe dalam perkara kematian Brigadir J?