Jakarta, IDN Times - Satu peristiwa yang tidak terduga terjadi ketika personel Badan Keamanan Laut (Bakamla) tengah melakukan operasi SAR pesawat Sriwijaya SJY 182 pada Rabu, 13 Januari 2021 pagi. Kapal Bakamla sempat intersep kapal survei berbendera Tiongkok di perairan Selat Sunda.
Dikutip dari situs resmi Bakamla pada Sabtu (16/1/2021), kapal survei berbendera Tiongkok diketahui bernama Xiang Yang Hong 03 itu berlayar dengan kecepatan 10,9 knots dan haluan ke arah barat daya.
"Berdasarkan pantauan, kapal itu telah mematikan AIS (Automatic Identifiation System) sebanyak tiga kali selama melintasi Alut Laut Kepulauan Indonesia-I (ALKI-I)," demikian isi keterangan tertulis di situs Bakamla.
AIS merupakan sistem pelacak kapal otomatis yang memberikan informasi tentang keadaan kapal, baik posisi, waktu, haluan, maupun kecepatannya untuk kepentingan keselamatan pelayaran.
"Xiang Yang Hong 03 telah mematikan AIS saat berada di Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan dan Selat Karimata. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 7 Tahun 2019 mengenai pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi otomatis bagi kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia 20 Februari 2019, maka setiap kapal berbendera Indonesia dan asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan AIS," sebut Bakamla.
Sea glider atau drone bawah laut yang baru-baru ini juga ditemukan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, pada akhir Desember 2020 hingga kini masih diselidiki asal usulnya. Alat tanpa awak itu disebut-sebut digunakan untuk survei bawah laut, yang dikendalikan jarak jauh melalui kapal.
Lantas, apakah ada kaitan kapal itu dengan glider yang baru ditemukan? Apa tindakan yang diambil Bakamla ketika mengetahui ada kapal survei berbendera asing di perairan Indonesia?