Ilustrasi bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Sementara itu, Pemkot Depok dalam penanganan COVID-19 tercatat hanya menggunakan anggaran APDB sebesar Rp70 miliar. Dana itu pun dipecah untuk beberapa keperluan, seperti pengadaan fasilitas kesehatan dan hanya Rp7,5 miliar di antaranya untuk jaring pengaman sosial.
“Penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD Kota Depok telah dialokasikan untuk tahap pertama sebesar Rp7,5 miliar, dengan pengaturan pemberian uang tunai Rp 250 ribu untuk 30.000 Kepala Keluarga Terdampak Non-DTKS,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa lalu.
Sedangkan, total warga miskin dan rentan miskin yang terdampak COVID-19 menurut data Dinas Sosial Kota Depok mencapai 148,408 orang. Dengan begitu dana APBD, hanya bisa menjangkau tak sampai seperempat dari total warga yang membutuhkan.
Idris sebelumnya mengatakan dana APBD tak bisa sepenuhya dipakai untuk penanganan COVID-19, berserta jaring pengaman sosialnya.
“Kami terus terang APBD terbatas, apalagi untuk memberikan logistik kepada mereka yang terdampak,” kata Idris, Minggu (12/4).
Dia berujar kekurangan anggaran akan ditambal melalui uluran bantuan Pemerintah Provinsi yang memberi bantuan senilai Rp500 ribu bagi setiap KK (Kepala Keluarga) yang terdampak dan bantuan Pemerintah Pusat senilai Rp600 ribu bagi warga miskin.