Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa ada kesimpangsiuran di tengah masyarakat mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Dia menuturkan, pembahasan UU Ciptaker tidak dilakukan diam-diam dan dibahas secara terbuka.
"Kasihan rakyat kalau ini seolah-olah sangat eksklusif. Pembahasannya terbuka walau relatif cepat. Dibahas Panja melalui online, streaming. Jadi ini tidak ada. Masukan-masukan, baik dari fraksi, semua dibahas, terbuka. Jadi mohon disampaikan secara baik," kata Yasonna dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube PerekonomianRI, Rabu (7/10/2020).
