Jakarta, IDN Times – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Afif Hardiansyah, mengakui jatuhnya korban meninggal dunia dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bukan tanpa sebab. Ia mengatakan petugas KPPS memiliki pekerjaan tak mudah.
Persoalan meninggalnya petugas KPPS dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini juga hanya sebagian dari data yang telah dirangkum oleh KPU Pusat. Sejumlah kepala daerah juga sudah mulai mengomentari dan memberikan pendapat soal evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019.
Menurut data KPU Jakarta Pusat, Data Pemilih Tetap (DPT) di wilayah kota administrasi ini sebesar 11.900-an jiwa, sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertinggi di Kecamatan Kemayoran mencapai 600 unit. Belum lagi, adanya Data Pemilih Khusus (DPK).
Sementara, KPU RI mencatat korban meninggal dunia KPPS tertinggi terjadi di Jawa Barat, yaitu 38 jiwa per Selasa (23/4) malam. Kemudian Jawa Tengah 20 jiwa dan Jawa Timur 14 jiwa di peringkat ketiga.
Total petugas KPPS meninggal di 26 provinsi adalah 119 jiwa, korban sakit adalah 548 jiwa. Jadi, total KPPS meninggal dan sakit mencapai angka 667 jiwa.