Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim Polri akan menjemput barang bukti (barbuk) penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebelumnya, Polri telah mengirim surat permintaan barang bukti tersebut ke Komnas HAM pada hari ini, Senin (15/2/2021).
“Saya gak tau hari apa tapi katanya minggu ini akan bertemu Bareskrim dengan Komnas HAM. Di situ akan dilakukan penyerahan barang bukti, tunggu aja waktunya pasti diberitahu,” kata Rusdi di Mabes Polri.
Meski enggan merinci barang bukti itu apa saja, Rusdi meyakini Komnas HAM akan bekerja profesional dan memberikan barang bukti tersebut ke Bareskrim Polri.
“Bareskrim perlu barang bukti itu. Komnas HAM akan memberikan,” kata Rusdi.