Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim Polri akan menjemput barang bukti (barbuk) penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebelumnya, Polri telah mengirim surat permintaan barang bukti tersebut ke Komnas HAM pada hari ini, Senin (15/2/2021).

“Saya gak tau hari apa tapi katanya minggu ini akan bertemu Bareskrim dengan Komnas HAM. Di situ akan dilakukan penyerahan barang bukti, tunggu aja waktunya pasti diberitahu,” kata Rusdi di Mabes Polri.

Meski enggan merinci barang bukti itu apa saja, Rusdi meyakini Komnas HAM akan bekerja profesional dan memberikan barang bukti tersebut ke Bareskrim Polri.

“Bareskrim perlu barang bukti itu. Komnas HAM akan memberikan,” kata Rusdi.

1. Komnas HAM siap memberikan barang bukti

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Komnas HAM akan menyerahkan barang bukti dalam kasus bentrokan antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di Tol Cikampek Km 50. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, hal itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM terkait kasus tersebut.

"Kami akan memberikan barang bukti pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta," jelas Choriul Anam dalam keterangan tertulis, hari ini.

Choirul Anam mengatakan, penyerahan barbuk itu memang sudah direkomendasikan dalam laporan investigasi tersebut.

"Secara formal, memang kami diminta (memberikan barbuk) melalui surat resmi. Oleh karenanya, kami akan memberikannya juga dalam kerangka formal," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara berharap barbuk yang akan diserahkan dapat ditindaklanjuti Polri dengan tepat.

"Kami akan memberikan semua barang bukti yang dibutuhkan oleh polisi. Supaya penyelidikan berjalan lancar, dan keadilan untuk korban dan keluarga korban diperoleh," tuturnya.

2. Polri membutuhkan barang bukti yang dimiliki Komnas HAM

Editorial Team

Tonton lebih seru di