Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekeonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membantah kabar dua tersangka robot trading Net89, Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel, mengubah identitas menjadi kewarganegaraan Kamboja.
Bantahan itu menyusul informasi bahwa pemerintah Kamboja pada 21 Oktober 2022 telah memberikan kewarganegaraan terhadap Andreas dan Lauw Swan.
“Penyidik berkoordinasi juga dengan pengacara tersangka AA dan LS, menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri,” ujar Dirttipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).