Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, mengatakan dokter Lois telah mengakui kesalahannya atas sejumlah opini mengenai COVID-19. Kesalahan itu diakui saat menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di kepolisian.
Menurutnya, Lois juga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemik COVID-19.
“Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ungkap Slamet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/7/2021).