Wiraswasta, Mahendra Dito (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai diperiksa di Jakarta, Senin (6/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik pengusaha Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Jumat (19/5/2023). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua pucuk senjata jenis api airsoft gun dan 78 butir peluru.
Dito kini berstatus buronan polisi setelah bersikap tak kooperatif dalam kasus dugaan kepemilikan sembilan senjata api ilegal.
“Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah tersangka MDS alias DM di dua alamat,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (22/5/2023).
Berikut barang bukti yang disita penyidik dari rumah Dito Mahendra
Rumah Jalan Brawijaya:
1. Satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027
2. Satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan
3. Satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144
4. Satu unit HP merk Nokia
Rumah Jalan Intan RSPP:
1. Satu pucuk senjata airsoft gun hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazine warna hitam
2. 29 butir peluru lapua kaliber 7,62 x 39 mm
3. 25 butir peluru MU1-TJ kaliber 9 x 19 mm
4. 24 butir peluru yang ada di dalam kotak warna hitam bertuliskan Eley
5. Satu buah flashlight merek Night Evolution
6. Satu buah performance pistol barrel glock Swenson berwarna hitam
7. Satu buah kotak warna hitam yang berisi 15 selongsong peluru
8. KTP atas nama Mahendra Dito Sampurno