Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aspri Wamenkumham Eddy Oemar Sharief Hiariej, Yogi Ari Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri (IDN Times/Amir Faisol)
Aspri Wamenkumham Eddy Oemar Sharief Hiariej, Yogi Ari Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Omar Syarif Hariej, Yogi Arie Rukmana, Senin (10/4/2023).

Yogi diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia mengaku diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik.

“Setelah ini ada pemeriksaan saksi-saksi. Setelah ini kan ada Pak Wamen sebagai saksi, Yosi sebagai saksi, dimintai keterangan juga,” kata Yogi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

1. Yogi membenarkan adanya transfer Rp7 miliar ke Helmut Hermawan

Eks Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kesempatan itu, Yogi juga membenarkan ada transfer dan pemberian uang Rp7 miliar dari eks Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan, kepada dirinya dan Yosi Andika Mulyadi.

Namun, Yogi menyebut, transfer uang tersebut merupakan upah (fee) konsultasi hukum kepada Yosi saat pertemuan dengan Helmut. Ia mengatakan saat itu kapasitas Yosi sebagai kuasa hukum.

“Kalau transfer itu benar, cuma narasinya yang salah. Itu kan fee lawyer. YAM itu adalah lawyer. Dia bukan aspri, itu yang benar. Jadi yang benar uang pembayaran sebagai kuasa hukum,” kata dia.

2. Yogi juga membenarkan adanya pertemuan dengan Helmut

Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Yogi juga membenarkan soal pertemuan antara Helmut, Yosi, dan dirinya. Ia menyebut pertemuan itu merupakan konsultasi hukum antara Helmut dengan Yosi. Kendati, ia hanya mendampingi Yosi dalam pertemuan tersebut.

“Kalau pertemuan betul ada. Tapi saya kan orang hukum juga. Jadi kalau saya sama Mas Yos itu sudah berteman lama, Yosi dengan saya itu berteman lama. Jadi punya kantor hukum itu kita banyak. Mas Yosi sebagai advokat, kalau saya kan hanya menemani, konsultasi hukum,” tutur dia.

3. IPW sebut ada transaksi Rp7 miliar ke Wamenkumham

Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Wamenkumham, Edward Hiariej, kepada KPK atas dugaan gratifikasi. Laporan tersebut berkaitan dengan kasus konflik kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Sugeng mengatakan Edward diduga menerima uang senilai Rp7 miliar, melalui dua asistennya bernama Yosi Andik Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Edward bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Polri. Yogi melaporkan Sugeng atas tuduhan pencemaran nama baik. 

 

Penasaran dengan isu-isu pemilu dan gonjang ganjing capres cawapres Pilpres 2024? Baca selengkapnya di sini. 

Editorial Team