Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri merilis surat telegram rahasia (STR) untuk memerintahkan Polda mendata pasien-pasien gagal ginjal akut di masing-masing wilayah. Mereka diperintah untuk mengambil sampel darah hingga urine dari para pasien tersebut.
Hal ini berdasarkan STR Nomor: ST/2349/X/RES.5.3./2022 tanggal 26 Oktober 2022. STR ini ditandangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan soal STR tersebut. Dia menyebut pihaknya tengah bekerja sama dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penyelidikan ini.
"Betul, karema kami sedang join investigasi bersama BPOM dan Kemenkes," kata Pipit saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Dalam STR tersebut, sampel darah hingga urine diharuskan disimpan di cooling box untuk menghindari kerusakan. Lalu sampel tersebut nantinya akan dilakukan pengecekan di laboratorium.