Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inda Kenz (instagram/indrakenz)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz, hingga 25 April 2022. Sebelumnya, masa tahanan Indra Kenz hanya 20 hari sejak 15 Februari.

“Penahananya diperpanjang selama 40 hari dari 17 Maret-25 April 2022,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (24/3/2022).

1. Perpanjangan penahanan dilakukan untuk penyidikan

YouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ramadhan menjelaskan, penahanan ini dilakukan dalam rangka penyidikan. Dirtipideksus juga masih melengkapi berkas perkara kekasih Vanessa Khong itu.

“Penahanan selama 40 hari dilakukan guna kepentingan penyidikan sampai berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU,” ujar Ramadhan.

2. Bareskrim sebut Indra Kenz tak kooperatif

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz, tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Crazy rich asal Medan itu membantah dirinya disebut afiliator Binomo. Padahal, Indra Kenz dengan jelas mengiklankan Binomo di setiap konten trading-nya.

"Ya, keterangan Indra Kenz dia membantah disebut afiliator Binomo," kata Whisnu saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

3. Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti

Potret Indra Kesuma, si Sultan Medan (instagram.com/indrakenz)

Setelah membantah dirinya afiliator, penyidik kemudian meminta barang bukti yang ada di ponsel maupun laptop Indra Kenz guna dilakukan pengecekan. Namun, Indra Kenz mencoba menghilangkan bukti yang ada di ponsel maupun laptopnya dengan mengaku hilang.

"Ya, dia juga menghilangkan barang bukti handphone," kata Whisnu

Editorial Team

EditorSunariyah