Ketua IPW (tengah) Sugeng Teguh Santoso ketika memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)
Yogi menegaskan semua tuduhan yang disampaikan Sugeng tidak benar. Termasuk, dugaan gratifikasi Rp7 miliar sebagaimana laporan Sugeng ke Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK).
“Nanti biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar, siapa yang salah,” katanya.
Kendati, Yogi mengaku akan kooperatif jika nantinya dipanggil KPK terkait laporan Sugeng. Ia memastikan akan menghadiri undangan penyidik KPK jika di kemudian hari dipanggil atas kasus ini.
“Oh ya harus dong, saya sebagai warga negara yang baik saya kooperatif jika memang itu ada panggilan terhadap KPK manggil saya, saya akan datang,” ucap dia.
Saling lapor ini bermula ketika Ketua IPW, Sugeng melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke KPK. Eddy dilaporkan atas dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui EOSH sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujarnya.