Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mencari penyebar berita hoax yang menyebut adanya perintah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dilansir Kompas.com, (17/10), berita tersebut sangat menyudutkan Kapolri sehingga perlu ditindak secara hukum. Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri masih terus melakukan penyebaran terhadap berita hoax tersebut. Jerat hukum juga tentunya sudah menanti.
Ari mengatakan penyebar berita hoax itu tidak hanya menyerang Kapolri. Menurut dia, dampak dari pemberitaan tersebut dapat memperkeruh situasi politik menjelang pemilihan kepala daerah serentak 2017, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Padahal, gejolak sudah mulai mereda pasca demo besar di sekitar kantor Balai Kota pada Jumat lalu. Kondisi sudah mulai kondusif jadi sangat tidak etis jika ada yang mencoba untuk memancing di air keruh.