Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Bareskrim melakukan penyelidikan atas kebocoran data NPWP sebanyak 6 juta di dark web.
  • Dittipidsiber Bareskrim menggandeng BSSN untuk melakukan digital forensik terhadap kasus kebocoran data NPWP.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengaku sedang melakukan penyelidikan kasus kebocoran data enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam penyelidikan ini, Bareskrim menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil digital forensik oleh BSSN.

Editorial Team

Tonton lebih seru di