Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengaku sedang melakukan penyelidikan kasus kebocoran data enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam penyelidikan ini, Bareskrim menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil digital forensik oleh BSSN.
“Kita juga menunggu dan komunikasi dengan BSSN untuk melakukan forensik, seperti apa sih tipikal dan topologinya, itu menjadi suatu hal penting untuk nanti arah penyelidikan,” kata Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).