Jakarta, IDN Times - Viral kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang barista perempuan berinisial RST di Setiabudi, Jakarta Selatan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan menyoroti perlunya penegakan aturan yang lebih tegas dalam melindungi perempuan di lingkungan kerja.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan pencegahan kekerasan sudah banyak diatur. Namun, implementasinya belum selalu terkontrol dengan baik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terutama di sektor informal.
“Hal seperti itu, itu tidak terkontrol oleh Kementerian Tenagakerja, apalagi yang informal, yang formal pun terkadang tidak terkontrol” kata dia saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).