KPK Tahan 10 Tersangka dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulsel, Jateng, Jabar, dan Jawa-Sumatra 2018-2022 (IDN Times/Aryodamar)
Tanak mengungkap bahwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah bersama-sama dengan Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hawa Tengah telah menerima uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung senilai Rp800 juta. Uang itu diberikan pada 10 April 2023 terkait proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso.
Lalu, Achmad Affandy selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan mendapt uang dari DIon terkait proyek Jalur Kereta APi di Makassar, Sulawesi Selatan senilai Rp150 juta. Uang itu diterimanya pada 11 April 2023.
Pada Januari, Februari, dan April 2023 Syntho Prijani PPK BTP Jawa Barat menerima uang dari Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Dion Renato, Fahmi Arif Kurniawan selaku Direktur PT Nazma Tata Laksana. Uang itu diberikan terkait empat terkait proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, senilai total sekitar Rp1,6 miliar.
Pada Juni-Desember 2022 dan April 2023, Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp1,1 Miliar. Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan diantaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR).