Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sejauh ini dari dua pasangan capres dan cawapres yang telah memperbarui data kekayaannya, baru Prabowo Subianto yang sudah melaporkannya. Sisanya masih dalam tahap koordinasi untuk dilengkapi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Refa ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (10/8) di Jakarta. Menurut Cahya, isi LHKPN milik Prabowo akan disampaikan ke publik pada Senin (13/8).
"Untuk Pak Prabowo, Beliau sudah melaporkan kepada KPK. Kami sudah dapatkan (dokumen) lengkap, sehingga mungkin nanti pada hari Senin bisa diumumkan. Kami sudah mengecek secara lengkap dan memverifikasi," ujar Cahya pada petang tadi.
Sementara, lembaga anti rasuah masih menanti perbaruan dokumen harta kekayaan dari tiga orang lainnya yakni Jokowi, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno. KPK juga mewanti-wanti agar para capres dan cawapres tidak mepet ketika menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kalau bisa LHKPN sudah diserahkan pada 15 Agustus," kata Cahya lagi.
Lalu, bagaimana tingkat kepatuhan para capres soal LHKPN?
