Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, kampanye tatap muka secara langsung masih menjadi senjata para pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk bisa mendulang suara pada Pilkada Serentak 2020.
Hal tersebut terlihat dari data hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari pertama sejak tahapan kampanye dimulai pada Sabtu, 26 September 2020 lalu.
“Bawaslu mendapati kampanye tatap muka masih terjadi di 256 kabupaten/kota (95 persen) walaupun sudah ada larangan sesuai PKPU. Hanya 14 kabupaten/kota yang kampanye dengan metode daring,” kata Fritz melalui keterangan tertulisnnya, Jumat (9/10/2020).
