Jakarta, IDN Media - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mendorong supaya kekurangan dana tahapan Pemilu 2022 segera dicairkan. Dana yang dinanti-nantikan Bawaslu itu sebesar Rp2 triliun.
DPR sebelumnya sempat menjanjikan dana tersebut akan diberikan setelah anggaran disahkan. Sementara tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/6/2022) lalu, lewat Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.
"Iya, janjinya kan setelah tahapan disahkan, maka hal tersebut dapat direalisasikan kepada Bawaslu sehingga kemudian kami dapat melakukan bentuk-bentuk pengawasan," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).