Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang telah diperbaharui sekaligus Pengawasan Pilkada 2020. Dalam data yang dihimpun Bawaslu menyebutkan tingkat kerawanan Pilkada meningkat karena adanya pandemik COVID-19.
Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan IKP ini dibuat berkala dalam rangka memasuki tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang akan dimulai 24 Juni 2020. Data IKP yang telah diperbaharui ini agak berbeda, karena didasarkan dari data di lapangan, baik dari provinsi hingga kecamatan.
"Kami harap valid untuk melakukan deteksi dini, karena ini bukan berdasarkan sampel tetapi memang diambil dari kawan-kawan di daerah," kata Abhan saat Peluncuran Pengawasan Pilkada dan IKP 2020 di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).