Jakarta, iDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, ada 33 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang terindikasi rawan politik uang jelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
Afif menjelaskan, 33 daerah itu terbagi dalam dua kategori yakni di tingkat kabupaten/kota sebanyak 28 daerah dan tingkat provinsi lima daerah.
"Dalam isu politik uang, 28 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 238 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang,” kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020).