Anggota Bawaslu Totok Haryono dalam acara diskusi Netfid "Transparansi Dana Kampanye Partai Politik, Mungkinkah" di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/5/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sementara itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyebutkan beberapa saran perbaikan Bawaslu provinsi yang belum ditindaklanjuti dan masih memerlukan konfirmasi atau pencermatan. Contohnya temuan di Provinsi Jawa Timur, khususnya Kabupaten Tuban, Malang, Blitar dan Tulung Agung, terdapat pemilih yang memerlukan perbaikan.
Lalu di Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram dan Kabupaten Sumbawa Barat, Kalimantan Barat tepatnya di Pontianak soal pindah memilih.
Kemudian, di Sulawesi Tengah ada nama yang belum masuk DPT tapi dimasukan dalam daftar pemilih khusus, juga masih ada pemilih yang memerlukan perbaikan data seperti di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Jeneponto, Kota Palopo, Kabupaten Gowa.
Sementara, di Maluku Utara ada pemilih tidak dikenal, dan Sulawesi Barat selisih jumlah pemilih potensial non KTP-el.
"Maluku terdapat 71 data pemilih pemula yang NIK-nya invalid, DKI Jakarta tepatnya di Jakarta Timur masih ada 255 pemilih meninggal yang belum ada surat atau dokumennya dan masih ada di DPT," imbuh dia.