Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada kesalahan prosedur dalam pencocokan dan penelitian atau coklit nama warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dampaknya, nama warga negara asing masuk dalam DPT.
Anggota Badan Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, petugas di lapangan tidak mendata sesuai prosedur. Seharusnya petugas mendatangi setiap rumah.
“Akhirnya kami simpulkan beberapa hari ini adalah petugas melalukan coklit tidak datang langsung. Dari 10 rumah yang dicoklit, ada 1 hingga 2 rumah tidak didatangi,” katanya dalam diskusi di Seknas Prabowo-Sandiaga Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).